Thursday, September 24, 2015

Bahasa Indonesia: Sejarah Perkembangan dan Kedudukannya

Bahasa Indonesia: Sejarah Perkembangan dan Kedudukannya


                Bahasa merupakan hal penting dalam kehidupan manusia. Manusia dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan manusia lainnya dengan menggunakan bahasa. Bahasa berperan penting dalam kehidupan sehari-hari sehingga manusia dapat saling menyapa dengan sesamanya serta mengungkapkan maksud, gagasan, dan pikirannya.

A.     Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

1.      Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dalam kenyataannya, bahasa bukanlah satu-satunya cara manusia berkomunikasi dengan manusia lainnya. Manusia dapat berkomunikasi dengan cara tertentu yang sudah disepakati sebelumnya, seperti lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang, dan lainnya. Akan tetapi, media komunikasi tersebut mengandung banyak segi yang lemah bila dibandingkan dengan bahasa. Sebagai contoh, sebuah gambar atau lukisan dapat mengandung banyak makna. Hal ini dapat menimbulkan makna yang ambigu sehingga tiap manusia yang melihatnya mempunyai perbedaan dalam menangkap makna dari gambar atau lukisan tersebut.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang diperoleh dengan menggunakan media komunikasi lainnya. Bahasa harus merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang merupakan simbol atau perlambang dan bukan sembarang bunyi.

2.      Fungsi Bahasa

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yaitu sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Gorys Keraf, 1997 : 3).

a.)    Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri

Pada saat bahasa digunakan sebagai alat ekspresi diri, seseorang tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Hal ini berarti bahasa digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain agar menarik perhatian orang lain dan keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi.

b.)    Bahasa sebagai Alat Komunikasi

Sebagai akibat dari ekspresi diri, maka terjadilah komunikasi. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami orang lain. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud seseorang, melahirkan perasaan dan memungkinkan manusia menciptakan kerja sama dengan orang lain.
        Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang memiliki tujuan yaitu ingin dapat dipahami oleh orang lain. Seseorang ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima orang lain dan membuat mereka yakin terhadap pandangannya. Perbedaan mendasar bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi adalah saat berkomunikasi penggunaan bahasa disesuaikan oleh orang yang dituju, agar maksud dari ungkapan bahasa mudah tersampaikan.

c.)     Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Selain sebagai alat komunikasi, bahasa berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat seseorang beradaptasi di lingkungan tertentu, dia akan memilih bahasa yang akan digunakannya bergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapinya. Sebagai contoh seseorang akan menggunakan bahasa tidak baku di lingkungan teman-temannya dan menggunakan bahasa baku pada orang tua atau orang yang dihormatinya.
Sebagai alat integrasi, bahasa dapat mengungkapkan berbagai pengalaman sehingga mampu dipelajari dan semakin meningkatkan pengalaman serta kemampuan seseorang. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial tempat ia berada, serta dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan dengan menjauhi konflik dan memperoleh efisiensi setinggi mungkin, dengan begitu akan memungkinkan integrasi yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).

d.)    Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Bahasa sangat efektif sebagai alat kontrol sosial. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah contoh dari alat kontrol sosial menggunakan bahasa.
Contoh lain penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial antara lain ceramah agama atau dakwah, orasi ilmiah atau politik, dan iklan layanan masyarakat atau layanan sosial. Sebagai alat kontrol sosial, Bahasa dapat memberikan pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik serta belajar untuk mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

3.      Peristiwa-Peristiwa yang Berkaitan dengan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang digunakan adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke19.
·         Tahun 1901
Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen.
·         Tahun 1908
Pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
·         Tahun 1917
Perubahan nama badan penerbit buku-buku bacaan Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
·         Tahun 1928
Penamaan “Bahasa Indonesia” dicanangkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
·         Tahun 1933
Berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
·         Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
·         Tahun 1938
Pada 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
·         Tahun 1945
Pada 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
·         Tahun 1947
Pada 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
·         Tahun 1954
Pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
·         Tahun 1978
Pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
·         Tahun 1983
Pada 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
·         Tahun 1988
Pada 28 Oktober sampai dengan 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
·         Tahun 1993
Pada 28 Oktober sampai dengan 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
·         Tahun 1998
Pada 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

4.      Alasan Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa Indonesia

Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda, yaitu pada 28 Oktober 1928. Pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin.. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Bahasa Melayu Riau dijadikan sebagai bahasa persatuan Republik Indonesia dengan beberapa pertimbangan:
·         Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan bahasa Melayu. Ada bahasa halus, biasa, dan kasar, yang mana dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
·         Bahasa Melayu Riau yang dipilih dengan pertimbangan bahwa suku Melayu berasal dari Riau dan sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
·         Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, penutur bahasa Melayu yang berasal selain dari Republik Indonesia masih dijajah Inggris, seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura
Ada beberapa faktor yang menjadi alasan bahasa Melayu dijadikan Bahasa Indonesia, yaitu:
·         Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
·         Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak mengenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
·         Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
·         Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

B.      Kedudukan Bahasa Indonesia

1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didasari oleh isi dari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

·         Lambang Kebanggaan Nasional

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa Indonesia, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup.

·         Lambang Identitas Nasional

Derajat bahasa Indonesia sama dengan bendera dan lambang negara Indonesia. Di dalam melaksanakan fungsinya, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas sehingga serasi dengan lambang-lambang kebangsaan yang lain.

·         Alat Pemersatu Bangsa

Sebagai alat pemersatu bangsa, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia ini untuk mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

·         Alat Perhubungan Antardaerah dan Antarbudaya.

Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia mampu menghilangkan jarak antara suku yang satu dengan suku lainnya, baik yang disebabkan faktor geografi maupun latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda.

2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, "Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia."
        Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

·         Bahasa Resmi Negara

Di dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia digunakan di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun tertulis. Dokumen-dokumen resmi, keputusan-keputusan, surat-menyurat, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya seperti DPR dan MPR wajib ditulis dalam bahasa Indonesia. Juga pidato-pidato resmi kenegaraan wajib ditulis dan diucapkan dalam bahasa Indonesia.

·         Bahasa Pengantar di dalam Pendidikan

Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar pada semua jenis dan jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dalam hubungan ini, bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makassar berfungsi sebagai bahasa pengantar di SD sampai dengan tahun ketiga; sedangkan bahasa asing, misalnya bahasa Inggris dipakai sebagai alat untuk membantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern.

·         Alat Perhubungan Tingkat Nasional

Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang latar sosial budaya dan bahasanya sama. Jadi, jika pokok masalah yang diperkatakan itu berkaitan dengan masalah yang menyangkut tingkat nasional (bukan tingkat daerah), ada kecenderungan orang untuk memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah.

·         Alat Pembangunan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi

Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Di samping itu, bahasa Indonesia juga digunakan untuk memperluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi modern kepada masyarakat baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, penyajian pelajaran di lembaga-lembaga pendidikan umum maupun melalui sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA


·         Aisyah, Rifa Siti. 2013. Alasan Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Bahasa Indonesia. http://aisyahrifa.blogspot.co.id/2013/01/alasan-bahasa-melayu-diangkat-menjadi.html (diakses tanggal 24 September 2015)
·         Anonim. Bahasa Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia (diakses 24 September 2015, 13:07)
·         Anonim. Bahasa Indonesia. https://ms.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia (diakses tanggal 24 September 2015, 13:15)
·         Kridalaksana, H. 1991. Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Yogyakarta: Kanisius.
·         Kurniawan, Khaerudin. 2008. Menjadikan Bahasa Indonesia yang Bermartabat dan Jati Diri Bangsa. Makalah. Bandung: FPBS Universitas Pendidikan Indonesia.
·         Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo.
·         Wahyu, Tri R.N. 2006. Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma.


0 comments:

Post a Comment