BAB VIII
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
A.
PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya
tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk
memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan
hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya,
maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi
kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi
lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan
cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan
pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena individu mengandung arti bahwa
tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani
maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal
kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain
berupa :
1)
kepentingan individu untuk memperoleh kasih saying
2)
kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3)
kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan
yang sama
4)
kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan
posisi
5)
kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6)
kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di
dalam kelompoknya
7)
kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman
dan perlindungan diri
8)
kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan
diri
B.
PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
Prasangka berarti membuat keputusan
sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah
ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi
yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya
prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang
menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan
rasional.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
- Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
- Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk
melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya
Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak,
dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling
berlawanan, yakni:
- Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
- Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
C.
PERTENTANGAN SOSIAL DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu
pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang
dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
- Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
- Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian
atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang,
kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
- Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
- Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
- Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
- Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D.
GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI
SOSIAL
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai
masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial
yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia.
Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya
melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial.
Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan,
Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia
setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi
bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada
pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal
Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi
penghambat dalam integrasi:
- Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
- Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
- Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
- Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E.
PENDAPAT
Menurut pendapat saya, adanya diskriminasi
dan etnosentrisme di Indonesia disebabkan karena adanya perbedaan agama,
budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk mencegah diskriminasi dan etnosentrisme
masih sulit karena kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya
kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting
adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri.
Pertentangan sosial atau konflik sudah
biasa terjadi dalam bermasyarakat. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan
kepentingan. Diskriminasi dan etnosentrisme juga dapat menyebabkan konflik di
masyarakat. Oleh karena itu, untuk membangun masyarakat yang damai, masyarakat
indonesia yang memiliki berbagai suku, ras, dan agama perlu menghormati satu
sama lain, menghargai sesama, dan toleransi terhadap perbedaan. Dengan
melakukan hal itu, dapat tercipta masyarakat yang harmonis, persatuan dan
kesatuan dalam negara Indonesia.
F.
REFERENSI
- Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar (Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk)
- http://id.wikipedia.org/wiki/Prasangka
- http://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi
- http://id.wikipedia.org/wiki/Primordialisme
- http://jaka-satria17.blogspot.com/2012/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
Nama: Abu Bakar
NPM: 10113068
0 comments:
Post a Comment