Sunday, November 3, 2013

ISD BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)

BAB IV

Pemuda dan Sosialisasi

         1.       Bagian I
Pengertian Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Proses Sosialisasi
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwanai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
o   Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
o   Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
Peranan Sosial Pemuda di Masyarakat
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

         2.       Bagian II
Pola Dasar Pembinaan
Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
  • Landasan idiil: Pancasila
  • Landasan konstitusional: UUD 1945
  • Landasan Strategis: Garis-garis besar haluan negara
  • Landasan historis: Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  • Landasan normatif: etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Terdapat dua pokok  pengertian pembinaan dan pengembangan generasi muda yaitu:
    • Generasi muda sebagai subjek pembinaaan dan pengembangan adalah meerka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam ketelibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional 
    • Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan setelah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensial dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melilibatkan secara fungsional.
Masalah-Masalah Generasi Muda
    • Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme dikalangan masyarakat termaksud generasi muda
    • Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
    • Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan faislitas pendidikan yang tersedia baik formal dan non-formal
    • Kurangnya lapangan kerja dan tingkatnya angka pengangguran.
    • Kurangnya gizi yang menyebabkan hambatan bagi tuhmbuh kembangnya kecerdasan di kalangan generasi muda.
    • Masih banyaknya perkawinan di bawah umur\
    • Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
    • Meningkatnya kenakalan remaja termaksud penyalahgunaan narkotika
    • Belum adanya perundangan yang menyangkut generasi muda

Potensi-Potensi Generasi Muda
    • Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
    • Dinamika dan kreatifitas.
    • Keberanian mengambil resiko
    • Optimis dan kegairahan semangat
    • Sikap kemandirian dan disiplin murni
    • Terdidik
    • Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
    •  Patriotismedan nasionalisme
    • Sikap  kesatria
    • Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi

         3.       Bagian III
Pengertian Perguruan dan Pendidikan
Pendidikan merupakan upaya untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia sebagai syarat utama dalam pembangunan.
Cara Pengembangan Potensi Generasi Muda 
    • Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
    • Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
    • Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
    • Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.

Alasan Berkesempatan Menganyam Pendidikan Tinggi
    • Mereka harus memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat.
    • Sebagai kelompok masyrakat yang paling lama di bangku sekolah, mahasiswa mendapat sosialisasi terpangjang secara berencana dibandingkan dengan dengan generasi muda lainnya.
    • Mahasiswa yang berasal dari bebagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk akulturasi sosial dan budaya
    • Mahasiswa  merupakan elite dI kalangan generasi muda yang mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya.

         4.       Bagian IV
Pendapat Mahasiswa Mengenai Pemuda dan Sosialisasi
Menurut pendapat saya, pemuda harus pandai dalam bersosialisasi. Dengan bersosialisasi, pemuda akan tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Pemuda belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir masyarakat agar dapat berperan dan berfungsi dalam masyarakat.
Selain harus bersosialisasi, pemuda juga harus mengembangkan potensi-potensi yang ada pada dirinya. Generasi muda harus  idealis, kritis, memiliki  kreatifitas, berani mengambil resiko, optimis, dan bertanggung jawab. Pemuda yang mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya serta dapat bersosialisasi dengan baik maka akan berperan penting di dalam masyarakat.

         5.       Bagian V
Referensi

Nama: Abu Bakar
NPM: 10113068
Kelas: 1KA09 

0 comments:

Post a Comment