Diksi: Pemilihan Kata
Seseorang
harus mampu menyampaikan apa yang ia pikirkan kepada orang lain menggunakan
bahasa yang baik. Dalam berbahasa, pemilihan kata merupakan salah satu unsur
penting dalam berkomunikasi. Dengan pemilihan kata yang tepat, seseorang mampu
menyampaikan apa yang ia pikirkan dengan mudah dan dimengerti orang lain.
Pemilihan kata sering disebut sebagai diksi. Sebelum membahas diksi, ada
baiknya membahasa aspek kata terlebih dahulu.
A.
Aspek Kata
Setiap kata terdiri atas dua aspek, yaitu bentuk dan makna. Bentuk
merupakan sesuatu yang dapat dirasakan, dilihat, atau didengar. Makna merupakan
sesuatu yang dapat menimbulkan reaksi dalam pikiran kita karena rangsangan
bentuk.
Apabila ada seseorang berkata banjir, dalam pikiran kita timbul reaksi
karena kita mengetahui arti kata tersebut. Karena itu, pikiran kita akan
menyatakan ada gerakan air deras, besar, dan meluas secara tiba-tiba. Jadi,
yang dimaksud bentuk adalah semacam kata banjir, sedangkan makna adalah reaksi
yang timbul dalam pikiran kita. Reaksi tersebut tentu akan berbeda–beda pada
setiap orang. Hal ini bergantung pada tingkat pemahaman setiap orang akan
bentuk dan makna suatu kata. Jadi, pemahaman terhadap bentuk dan makna kata
merupakan syarat bagi pemahaman terhadap kata.
B.
Pengertian Diksi
Bahasa sebagai alat komunikasi berfungsi untuk menyampaikan gagasan
atau ide pembicara kepada pendengar atau penulis kepada pembaca. Pendengar atau
pembaca akan dapat menerima gagasan atau ide yang disampaikan pembicara atau
penulis apabila pilihan kata yang mengandung gagasan dimaksud tepat. Pilihan
kata yang tidak tepat dari pembicara atau penulis dapat mengakibatkan gagasan
atau ide yang disampaikannya tidak dapat diterima dengan baik oleh pendengar atau
pembaca.
Pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang
dipantulkan oleh hubungan kata-kata itu. Istilah ini bukan saja dipergunakan
untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau
gagasan, tetapi juga meliputi fraseologi, gaya bahasa, dan ungkapan (Gorys Keraf, 2008: 22-23).
Gorys Keraf (2008: 24)
mengemukakan tiga kesimpulan utama mengenai diksi, yaitu:
1.
Pemilihan kata atau diksi mencakup pengertian
kata-kata mana yang akan dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana
membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan
yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam situasi.
2.
Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan
membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin
disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan
situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
3.
Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya
dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosakata atau perbendaharaan kata
bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosakata suatu
bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.
Berbeda dengan pendapat Keraf, Enre
(1988: 102) menjelaskan bahwa diksi ialah
pilihan kata dan penggunaan kata secara tepat untuk mewakili pikiran dan perasaan
yang ingin dinyatakan dalam pola suatu kalimat. Lebih lanjut, Achmadi (1990: 136) memberikan definisi
diksi adalah seleksi kata-kata untuk mengekspresikan
ide atau gagasan dan perasaan.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan diksi adalah pemilihan kata dan penggunaan kata secara tepat dengan ide atau gagasan
untuk mewakili pikiran dan perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain
dan dinyatakan dalam suatu pola kalimat baik secara lisan maupun secara
tertulis untuk memunculkan fungsi atau efek tersendiri bagi pembaca.
C.
Fungsi Diksi
Fungsi dari diksi, antara lain sebagai berikut:
1.
Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara
verbal.
2.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat
(sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau
pembaca.
3.
Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
4.
Menciptakan suasana yang tepat.
5.
Mencegah perbedaan penafsiran.
6.
Mencegah salah pemahaman.
7.
Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
D.
Jenis Diksi
Jenis diksi
menurut Keraf (2008: 89-108) adalah sebagai berikut:
1.
Denotasi
Denotasi adalah konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna itu
menunjuk kepada konsep, referen atau ide). Denotasi juga merupakan batasan
kamus atau definisi utama sesuatu kata, sebagai lawan daripada konotasi atau
makna yang ada kaitannya dengan itu. Denotasi mengacu pada makna yang
sebenarnya. Contoh kata detonasi adalah lambang atau kata lingkaran yang secara
jelas merujuk pada suatu benda atau konsep yang tunggal.
2.
Konotasi
Konotasi adalah suatu jenis makna kata yang mengandung arti tambahan,
imajinasi atau nilai rasa tertentu. Konotasi merupakan kesan-kesan atau
asosiasi-asosiasi, dan biasanya bersifat emosional yang ditimbulkan oleh sebuah
kata di samping batasan kamus atau definisi utamanya. Konotasi mengacu pada
makna kias atau makna bukan sebenarnya.
Contoh kata konotasi adalah ketika orang mendengar atau menyebutkan
kata lingkaran lalu merujuk pada berbagai referensi, misalnya lingkaran biru,
atau lingkaran setan atau lingkaran-lingkaran lain sebagai tambahan, maka kata
tersebut mengandung makna konotasi
3.
Kata Abstrak
Kata abstrak adalah kata yang mempunyai referen berupa konsep, kata
abstrak sukar digambarkan karena referensinya tidak dapat diserap dengan
pancaindra manusia. Kata-kata abstrak merujuk kepada kualitas (panas, dingin,
baik, buruk), pertalian (kuantitas, jumlah, tingkatan), dan pemikiran
(kecurigaan, penetapan, kepercayaan). Kata-kata abstrak sering dipakai untuk
menjelaskan pikiran yang bersifat teknis dan khusus.
4.
Kata Konkret
Kata konkret adalah kata yang menunjuk pada sesuatu yang dapat dilihat
atau dirasakan oleh satu atau lebih dari pancaindra. Kata-kata konkret menunjuk
kepada barang yang aktual dan spesifik dalam pengalaman. Kata konkret digunakan
untuk menyajikan gambaran yang hidup dalam pikiran pembaca melebihi kata-kata
yang lain.
5.
Kata Umum dan Kata Khusus
Kata umum adalah kata yang mempunyai cakupan ruang lingkup yang luas.
Kata-kata umum menunjuk kepada banyak hal, kepada himpunan, dan kepada
keseluruhan. Kata khusus adalah kata-kata yang mengacu kepada
pengarahan-pengarahan yang khusus dan konkret. Kata khusus memperlihatkan
kepada objek yang khusus.
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya.
Makin luas ruang lingkup suatu kata, maka makin
umum sifatnya . Makin umum suatu kata, maka terbuka kemungkinan salah
paham dalam pemaknaan. Makin sempit ruang lingkupnya, makin khusus sifatnya
sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaan, dan
makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat. Contoh kata berjalan
perlahan-lahan lebih umum dibanding dengan tertatih-tatih.
6.
Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah adalah kata yang dipakai oleh kaum terpelajar, terutama
dalam tulisan-tulisan ilmiah. Kata populer adalah kata-kata yang umum dipakai
oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh kaum terpelajar atau oleh orang
kebanyakan.
Kata Ilmiah
|
Kata Populer
|
Batuan
Populasi
Makro
Abses
Produk, prestasi, keluaran
Metode
Bermakna, signifikan
Fraksi
Indeks
Konsesi
|
Batu
Penduduk
Besar
Bisul
Hasil
Cara
Berarti
Pecahan
Penunjuk
Izin
|
Contoh perbandingan kata ilmiah dengan kata populer
7.
Jargon
Jargon adalah kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu
tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau
kelompok-kelompok khusus lainnya. Kata-kata ini merupakan kata sandi/kode
rahasia untuk kalangan tertentu (dokter, militer, perkumpulan rahasia, ilmuwan,
dan sebagainya): populasi, volume, abses, H₂O, dan sebagainya.
8.
Kata Slang
Kata slang adalah kata-kata nonstandar yang informal, yang disusun
secara khas, bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan, kata slang
juga merupakan kata-kata yang tinggi atau murni. Contoh kata slang adalah asoy,
mana tahan, belum tahu, dan sebagainya (bersifat sementara).
9.
Kata Asing
Kata asing ialah unsur-unsur yang berasal dari bahasa asing yang masih
dipertahankan bentuk aslinya karena belum menyatu dengan bahasa aslinya.
10. Kata
Serapan
Kata serapan adalah kata dari bahasa asing yang telah disesuaikan
dengan wujud atau struktur bahasa Indonesia.
E.
Penggunaan Kata
1.
Makna Kata
Adapun makna
kata menurut Chaer (1994: 60)
terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
a.
Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat
indera/ makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contoh: kata
tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit.
b.
Makna Gramatikal
Untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk
menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti
kata buku yang bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak
buku”.
c.
Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan
ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen,
yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Contohnya adalah kata
meja dan kursi (bermakna referen) serta kata karena dan tetapi (bermakna
nonreferensial).
d.
Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya
yang dimiliki sebuah leksem. Contohnya adalah kata kurus, bermakna denotatif
keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif adalah makna lain yang
ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang/kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contohnya adalah kata kurus
pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai
rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu
memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila
dikatakan ramping.
e.
Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas
dari konteks atau asosiasi apapun. Contohnya adalah kata kuda memiliki makna
konseptual sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai. Makna asosiatif
adalah makna yang dimiliki sebuah leksem/kata berkenaan dengan adanya hubungan
kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contohnya adalah kata melati
berasosiasi dengan suatu yang suci/kesucian. Kata merah berasosiasi berani/paham
komunis.
f.
Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena
berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu
baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata
tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan.
Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air
hujan. Makna istilah memiliki makna yang
tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu
hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata
tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu
sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
g.
Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik
kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna
leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut.
Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna
hal yang disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari
kayu. Makna peribahasa bersifat
memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan.
Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
h.
Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti
sebenarnya. Contoh: Putri malam bermakna bulan, Raja siang bermakna matahari.
2.
Kata Bersinonim
Kata bersinonim adalah kata yang memiliki makna yang sama atau hampir
sama. Banyak kata bersinonim yang berdenotasi sama, tetapi konotasinya berbeda.
Akibatnya, kata-kata yang bersinonim itu dalam pemakaiannya tidak sepenuhnya
dapat saling menggantikan. Kata-kata mati, meninggal, wafat, gugur, mangkat,
mampus, dan berpulang memiliki makna denotasi yang sama, yaitu nyawa lepas dari
raga, tetapi makna konotasinya berbeda.
3.
Kata yang Mengalami Perubahan Makna
Sejarah perkembangan kehidupan manusia dapat memengaruhi sejarah
perkembangan makna kata. Dalam bahasa Indonesia, juga dalam bahasa lain,
terdapat kata yang mengalami penyempitan makna, peluasan makna, perubahan
makna.
Kata sarjana dan pendeta merupakan contoh kata yang mengalami
penyempitan makna. Kata sarjana semula digunakan untuk menyebut semua
cendekiawan. Kini kata tersebut hanya digunakan untuk cendekiawan yang telah
menamatkan pendidikannya di perguruan tinggi.
4.
Kata Baku dan Tak Baku
Kata baku adalah kata yang tidak bercirikan bahasa daerah atau bahasa
asing. Baik dalam penulisan maupun dalam pengucapannya harus bercirikan bahasa
Indonesia. Dengan perkataan lain, kata baku adalah kata yang sesuai dengan
kaidah mengenai kata dalam bahasa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Ali, Muhammad Muhti. 2012. Diksi Arkais Rubrik Padhalangan pada
Majalah Djoko Lodhang. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
·
Keraf, Gorys. 2000. Diksi dan Gaya Bahasa.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
·
Keraf, Gorys. 2001. Komposisi. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
·
Resmini, Novi. Diksi atau Pilihan Kata.
Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia. http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/196711031993032-NOVI_RESMINI/DIKSI_ATAU_PILIHAN_KATA_power_point.pdf
(Diakses pada 5 Oktober 2015)
·
Sofyan, Agus N., Eni Karlieni, et al. 2007. Bahasa
Indonesia dalam Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Universitas Widyatama.
·
Wahyu, Tri R.N. 2006. Bahasa Indonesia.
Jakarta: Universitas Gunadarma.
0 comments:
Post a Comment